Profile

          BEM FE UNTAN merupakan sebuah wadah aspirasi bagi mahasiswa-mahasiwi Fakultas Ekonomi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura merupakan organisasi mahasiswa intra kampus sebagai lembaga eksekutif di tingkat Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura.
Dalam melaksanakan program kerjanya, BEM Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura dipimpin oleh seorang ketua dan bantu oleh wakil ketua, beberapa staff, diantaranya Sekretaris, Bendahara dan beberapa menteri dan Anggota.
Secara umum tugas dan fungsi BEM Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura sebagai berikut :
  1. BEM Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga serta bertanggung jawab langsung kepada dekan melalui Pembantu Dekan III bidang Kemahasiswaan
  2. Mengesahkan serta mengajukan proposal kegiatan organisasi dan berhak untuk meminta Laporan Pertanggungjawaban dari setiap kegiatan organisasi.
  3. Menetapkan garis program kegiatan kemahasiswaan dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang berlaku di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura.
  4. Membimbing, mengarahkan dan mengawasi kegiatan UKM.
  5. Menyusun dan melaksanakan program kegiatan dengan menggunakan anggaran yang telah ditetapkan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura.Untuk periode 1 (satu) tahun anggaran, yaitu 1 Agustus tahun berjalan sampai 31 Juli tahun berikutnya. Program kegiatan dimaksud mencakup program kegiatan seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM ) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
  6. Mewakili Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura sebagai duta dalam kegiatan eksternal untuk berkoordinasi/berkomunikasi dengan organisasi mahasiswa Perguruan Tinggi Lainnya.
  7. Menampung serta memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa baik dalam bidang akademik maupun kesejahteraan mahasiswa.
  8. Masa Bakti Kepengurusan BEM adalah 1 (satu) tahun.